JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan dan memberikan pesan pada warga DKI Jakarta agar membawa tas belanja sendiri.
Hal ini diunggah oleh Anies Baswedan di akun Instagramnya @aniesbaswedan pada Rabu, 17 Juni 2020.
"Sobat Ijo pasti sering melihat poster ini di pusat-pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di Jakarta. BAWA TAS BELANJA SENDIRI! KAMI TIDAK LAGI MENYEDIAKAN KANTONG PLASTIK . EFEKTIF 1 JULI 2020 ," tulis Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies Baswedan Minta Perusahaan Patuhi Aturan Kerja Shifting
Kantong plastik tak akan lagi disediakan di toko swalayan dan pasar mulai efektif pada 1 Juli 2020. Peraturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.
Larangan penggunaan kantong plastik ini diterapkan demi menghindari penngkatan sampah plastik dan membuat Jakarta ramah lingkungan.
Baca Juga: Media Inggris Sebut Anies Baswedan Saingan Baru Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.