TANGERANG, KOMPAS TV - Seorang gadis remaja berusia 16 tahun berinisial OR menjadi korban pemerkosaan hingga tewas oleh tujuh pemuda di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari. Korban meninggal tiga hari setelah dibawa pulang ke rumah oleh pihak keluarganya.
Polres Tangerang Selatan yang menangani kasus ini memutuskan untuk membongkar makam OR di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Priyang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Kronologi Gadis Putus Sekolah Terekam Diperkosa 5 Laki-laki Hingga Viral, Berawal Dicekoki Miras
Polisi merasa perlu membongkar makam korban untuk kepentingan autopsi. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, mengatakan pihaknya melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
"Tadi ada beberapa bekas persetubuhan di tubuh korban. Bukan luka memar tapi luka persetubuhan yang ada di beberapa tubuh korban," kata Muharra dikutip Kompas.com, Rabu, (17/6/2020).
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sempel yang diambil oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam kurun waktu 14 hari ke depan.
"Untuk hasil yang lain masih menunggu dari lab maupun dari hasil medis yang diambil. Hasil resmi kurang lebih 14 hari kedepan," ucapnya.
Baca Juga: Ayah Bejat Sering Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
Sementara itu, Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, sebelumnya mengatakan peristiwa pemerkosaan yang berujung kematian itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah.
Perkenalan korban dengan pelaku lewat media sosial kemudian akhirnya berlanjut. Kedanya pun memutuskan untuk berpacaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.