PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Kasus pengadangan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 terjadi di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebanyak 300 warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) mengadang serta mengambil paksa jenazah pasien berinisial S (60) yang meninggal di Rumah Sakit Moh Noer Pamekasan.
Ketua Satgas Penanganan Pasien Covid-19 RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat mengatakan, petugas medis berhazmat mencoba mempertahankan jenazah.
Baca Juga: Klaster Keluarga Jadi Penularan Virus Corona Terparah di Kota Malang
Namun, warga mengancam petugas. Mereka juga mengancam akan membakar ambulans. Hal itu membuat petugas mengalah.
Setelah jenazah berhasil diambil warga, petugas disuruh pulang. Baju hazmat yang dikenakan petugas dilepaskan warga dengan paksa.
"Warga ingin jenazah dimakamkan tanpa protokol Covid-19 karena daerahnya tidak mau ada orang yang terpapar corona," ujar Syaiful, Selasa (16/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Syaiful menjelaskan, keluarga mendampingi saat petugas membawa jenazah.
Namun, memang warga setempat yang tidak terima jenazah itu dimakamkan dengan protokol Covid-19 di wilayah itu.
Jenazah pasien akhirnya dimakamkan sendiri oleh warga tanpa protokol Covid-19.
Syaiful menambahkan, banyak warga yang tidak mau dan tidak percaya bahwa keluarganya sakit kemudian dinyatakan positif Covid-19.
"Warga tidak percaya karena terpengaruh media sosial. Padahal tenaga medis bekerja berdasarkan keilmuan, bukan rekayasa," kata Syaiful.
Baca Juga: Heboh Jemput Paksa Belasan Pasien Positif Corona di Blora, Lanjut Diminta Isolasi Mandiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.