JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP.
Pemerintah meminta DPR mendengarkan masukan masyarakat.
Baca Juga: 50 Kg Sabu Pakai Kemasan Teh di Riau Dibekuk BNN dan Bea Cukai
Permintaan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP diputuskan dalam pertemuan tertutup antara Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, dan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Merdeka Jakarta.
Dalam pembahasannya, Presiden Jokowi menyatakan pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final dan mengikat berdasarkan Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966.
Pemerintah juga menolak usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila.
Baca Juga: Ada Klaster Baru Corona di Simalungun, Satu Desa akan Diisolasi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.