MEDAN, KOMPAS.TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) memanggil PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara.
Pemanggilan untuk meminta penjelasan terkait keluhan masyarakat menyusul lonjakan tagihan listrik.
PT PLN menepis isu kenaikan tarif dasar listrik, PT PLN menyatakan mereka sedang menyiapkan skema perlindungan untuk pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik di bulan Juni 2020.
Ketua DPRD Sumut mengingatkan agar PT PLN bertindak cepat dan tidak berorientasi pada profit khususnya di masa pandemi covid-19.
Saat ini pln juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan untuk membantu menjelaskan lonjakan tagihan listrik masyarakat. (*)
#tagihanlistrik #dprdsumut #plnsumut #corona #covid19 #beritadaerah #infomedan #sumaterautara #medan #beritamedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.