Kompas TV nasional berita kompas tv

Presiden Tanda Tangani Perppu, Ormas Radikan Akan Dibubarkan

Kompas.tv - 12 Juli 2017, 13:18 WIB
Penulis : Desy Hartini

Pemerintah kian membuktikan keseriusannya untuk menghalau organisasi masyarakat yang dinilai radikal dan anti pancasila. Presiden Joko Widodo, Senin kemarin, telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu tentang pembubaran organisasi masyarakat.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x