JAKARTA, KOMPASTV - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bakal mengawal proses kegiatan pembelajaran tatap muka dalam tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli mendatang.
Pemerintah berencana membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah zona hijau atau wilayah yang tidak terdampak virus corona. Pembukaan sekolah ini nantinya dilakukan secara bertahap, dari tingkat SMA sederajat hingga tingkat TK dan PAUD.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menjelaskan langkah-langkah pembukaan sekolah yang dilakuakan Kemendikbud telah dibahas bersama Gugus tugas, Kemenkes dan Kemendagri.
Baca Juga: Pemerintah Keluarkan SKB 4 Menteri Sebagai Panduan Masuk Sekolah
Dalam prosesnya nanti, tim gugus tugas akan mengawal dengan memberikan informasi secara seksama kepada Pemda di zona hijau dan kementerian lembaga yang terkait mengenai perkembangan di daerah.
Menurut Doni, wilayah zona hijau atau daerah yang tidak ada dampak Covid-19 bisa saja berubah menjadi zona kuning jika masyarakat setempat tidak berhati-hati dan tidak melaksankan protokol kesehatan.
"Gugus tugas tetap memberikan infomasi sehingga sistem pendidikan kita tetap terjamin keamanannya. Kita tidak ingin ada anak-anak kita yang mengalami resiko terpapar karena kurang hati-hatinya kita semua," ujar Doni saat webminar, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut Doni menjelaskan pihaknya tidak keberatan jika nantinya akan ada pemeriksaan terhadap peserta didik dan pengajar.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Hanya 6 % Peserta Didik di Zona Hijau Belajar Offline, 94 % lainnya Sekolah Online
Namun tes yang dilakukan tidak bisa dilakukan secara masal, sebab akan berpengaruh pada biaya yang sangat besar.
"Kalau untuk sample beberapa siswa sangat mungkin, kami bersama Kemenkes akan menyiapkan rapid test termasuk mungkin sewaktu-waktu PCR tes. Tetapi untuk semua warga dilakukan rapid tes, rasanya tidak mungkin. Karena biayanya sangat mahal dan jumlahnya semakin banyak dan tentunya biaya sangat besar. kita bantu tetapi tidak mungkin semuanya ini pilihannya adalah tempat atau daerah tertentu," ujar Doni.
Nantinya pembukaan sekolah tetap memprioritaskan protokol kesehatan, rekomendasi dari Pemda setempat dan izin dari orang tua. Jika Pemda mengizinkan namun orang tua merasa kurang aman melepas anak didik ke sekolah, maka peserta didik dapat belajar di rumah.
Pembukaan sekolah ini juga dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai Juli 2020, yakni tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Tegaskan Keputusan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Dimulai Juli 2020
Jika daerah tersebut tetap berstatus zona hijau dalam dua bulan kemudian akan dibuka tahap kedua pembukaan sekolah bagi tingkat SD sederajat. Selanjutnya jika masih berstatus zona hijau tingkat Paud, TK sederajat dapat dibuka pada dua bulan kemudian.
Meski demikian, pemerintah dapat menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah jika ditemukan kasus penyebaran Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.