JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Demokrat resmi memberhentikan tetap Subur Sembiring sebagai anggota partai.
Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan pers Partai Demokrat, Senin (15/6/2020).
Pemberhentian tetap Subur Sembiring berdasarkan rekomendasi Keputusan Dewan Kehormatan Sabtu (13/6/2020) melalui Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Saudara Subur Sembiring.
Baca Juga: Kader Partai Demokrat di DPR Kehilangan Sosok Pramono Edhie Wibowo
Dalam pernyataan pers tersebut, Subur Sembiring diberhentikan karena berbagai kontroversi manuver politik yang dilakukannya sejak 2019 lalu.
Manuver-manuver politik tersebut dianggap mendiskreditkan Partai Demokrat, serta mengundang kecaman dan amarah para kader.
Menurut Sekjen Teuku Riefky Harsya dalam pernyataan persnya, pasca manuver politik Subur Sembiring, Dewan Kehormatan Partai Demokrat menerima puluhan aduan dan usulan dari para pengurus dan kader di seluruh Indonesia.
Pimpinan DPD dan DPC beserta jajarannya meminta Subur diberi sanksi tegas dan dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat.
Baca Juga: Rachland Nashidik Tidak Terpilih Kembali Dalam Pengurusan Demokrat 2020-2025
Para pimpinan yang juga hadir di Kongres V Partai Demokrat tersebut juga merasa keberatan dan tidak terima karena Subur Sembiring menganggap kongres tersebut tidak sah.
Akhirnya pada 11 Juni 2020, Ketua PAC Demokrat se-Jakarta mengadukan secara resmi tindakan Subur Sembiring tersebut dan melaporkannya ke dewan kehormatan langsung ke kantor DPP Partai Demokrat.
Kader Demokrat seluruh Indonesia berpandangan apa yang dilakukan Subur telah melewati batas.
Selain memberhentikan dan mencabut keanggotaannya, hak dan kewajiban Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.
Melalui Surat Keputusan Pemberhentian Tetap tersebut, maka Partai Demokrat tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Subur Sembiring.
Baca Juga: 10 Instruksi Lawan Corona dari Ketum Demokrat AHY
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.