Kompas TV video cerita indonesia

[Infografis] Syarat Bikin Sim Gratis Se-Indonesia pada 1 Juli 2020

Kompas.tv - 15 Juni 2020, 15:15 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menggelar program pembuatan SIM Gratis berlaku di seluruh Indonesia.

Masyarakat tak dipungut biaya pembuatan SIM yaitu:

  • Biaya pembuatan SIM A RP 120.000
  • Biaya pembuatan SIM C Rp 100.000
  • Biaya pembuatan SIM D Rp  50.000

Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.

Baca Juga: 8 Gerai SIM di Mal Jakarta Mulai Beroperasi Lagi, Siap Layani Pemohon 

Apa saja Syarat bikin SIM gratis ini?

  • Pembuatan SIM Gratis hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara.
  • Pembuatan SIM gratis hanya untuk kalangan tertentu tergantung kebijakan masing-masing daerah
  • Pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir pada 1 Juli. Syarat ini berlaku pada Polda Jawa Timur, Polres Kepulauan Sangihe, Polres Pelabuhan Makkasar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.

Baca Juga: Gratis Bikin SIM se-Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Caranya 

Polres Pangkal Pinang menambahkan syarat pembuatan SIM gratis untuk:

  • Warga kurang mampu
  • Sopir angkutan umum
  • Tukang ojek  

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x