KOMPAS.TV – Jerry Lawalata disebut telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak 4 tahun lalu atau 2016.
"Tersangka JL sudah pakai sabu sejak tahun 2016," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Minggu (14/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Budhi, dari hasil tes urine Jerry positif mengonsumsi metamfetamina atau sabu.
Per hari ini, Jerry pun telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"JL menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," kata Budhi.
Baca Juga: Artis Jerry Lawalata Ditangkap Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Artis Jerry Lawalata ditangkap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (11/6/2020) malam.
Jerry Lawalata yang kerap malang melintang sebagai produser film dan aktor ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Jerry melengkapi deretan artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba di tahun 2020.
Sebelumnya Dwi Sasono ditangkap karena kepemilikan ganja. Lalu ada Roy Kiyoshi, Tio Pakusadewo, hingga Lucinta Luna.
Baca Juga: Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi di RSKO Jaktim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.