JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak segan-segan untuk menutup kembali tempat wisata yang mulai kembali dinikmati warga Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau tempat wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Anies, Pemprov memiliki ukuran untuk menentukan tempat wisata layak dibuka atau diminta tutup kembali. Ukuran itu tak jauh dari protokol kesehatan yang dijalankan oleh pengelola tempat wisata.
Baca Juga: Tempat Wisata Segera Buka, Anies Tinjau Kesiapan Ancol
Saat berkunjung ke Ancol, Anies melihat persiapan pengelola saat dibuka pada 20 Juni 2020 nanti. Mulai dari fasilitas kesehatan, tenaga medis yang bertugas, petugas yang melayani pengunjung tanda jarak antrean pengunjung, pengumuman penggunaan masker bagi pengunjung dan syarat-syarat protokol kesehatan lainnya.
"Jadi tadi saya lihat protap yang disiapkan oleh Ancol untuk nanti bisa berkegiatan lagi sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," ucap Anies, Sabtu (13/6/2020).
Selain protokol kesehatan, Anies juga meminta agar petugas pelayanan dan keamanan selalu diperiksa sebelum tempat wisata tersebut dibuka. Jika ditemukan kasus gejala Covid-19 maka pengelola langsung melakukan tindakan.
"Protapnya, semuanya ada. Semuanya ada termasuk opsi penutupan sementara kembali karena kita punya ukurannya dan ukurannya nanti kita tentukan," ujar Anies.
Baca Juga: Media Inggris Sebut Anies Baswedan Saingan Baru Jokowi
Ancol dan Dufan akan dibuka pada 20 Juni 2020. Tempat wisata ini memberlakukan pembatasan pengunjung. Pemprov memili aturan 50 persen dari total kapasitas tempat wisata.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali memastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat di wilayah tempat wisata Ancol.
Seperti restoran di pantai yang buka hanya 50 persen, jaga jarak khususnya di antrean sepanjang minimal 1 meter. Kemudian pengunjung diwajibkan untuk memakai masker, dan kapasitas wahana permainan yang diisi hanya 50 persen.
Seluruh petugas pelayanan dan keamanan juga telah menjalani rapid test yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca Juga: Penjelasan Gubernur Anies: Ancol, Ragunan, Monas Ditutup Cegah Corona
Menurut Teuku di gerbang Dufan akan pengaturan jarak pengunjung. Mesin tiket tab untuk karcis masuk juga telah disiapkan. Nantinya karcis masuk akan dijual secara online.
Ketentuan lain, sambung Teuku, yakni untuk anak di bawah lima tahun (Balita), ibu hamil dan lansia tidak diizinkan untuk mengunjungi tempat wisata Ancol dan Dufan.
"Dufan ini kapasitasnya 15.000 orang, tapi kami akan menjual tiket maksimal 5.000, jadi hanya 30 persen, tidak sampai 50 persen. Kami akan melihat dan evaluasi dulu. Kalau 30 persen tidak bisa kami kontrol, bakal kami kurangi kembali," ujar Teuku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.