MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan tengah melakukan tracing kepada keluarga ataupun orang yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien positif corona.
Mereka yang kemudian reaktif covid-19 kini menjalani isolasi di sebuah hotel.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19 Kena Pasal Berlapis, Ini Selengkapnya
Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, melakukan tracing, kepada pihak yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah, di empat rumah sakit rujukan covid-19, beberapa waktu lalu.
Tracing dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Polisi daerah Sulawesi Selatan, sebelumnya, menangkap 42 orang terkait pengambilan paksa jenazah di empat rumah sakit.
Dari uji cepat atau rapid, ditemukan lima orang yang reaktif.
Baca Juga: Petugas Gagalkan Upaya Pengambil Paksa Jenazah PDP Corona
Meski ada proses hukum, dalam kerangka umum, mereka yang reaktif, saat ini menjalani isolasi di hotel, dan akan dilakukan uji swab.
Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh Kapolda untuk menindak tegas para pelaku pengambil paksa jenazah pasien positif corona.
Menurut Kapolri Jenderal Idham Azis, kejadian pengambilan paksa jenazah pasien positif corona di rumah sakit dari sejumlah daerah sudah tidak bisa dibiarkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.