MATARAM, KOMPAS.TV - Kasus pencurian identitas dan penipuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terungkap setelah salah seorang perempuan melapor ke polisi karena terdapat akun di aplikasi kencan yang menggunakan identitasnya.
Setelah ditelusuri, diketahui pelaku adalah temannya sendiri yang mengaku menjadi perempuan untuk menipu.
Saat penangkapan pun pelaku sedang bersama seorang korban di dalam kamar indekosnya.
Pada polisi, pelaku mengaku menjadi perempuan untuk memberikan jasa pijat kepada laki-laki.
Pelaku selalu menutupi wajahnya saat bertemu langsung dengan para korban dan tidak pernah mau bertemu di tempat terang.
Modusnya adalah untuk meraup uang dari para korban.
Pelaku mengaku telah 3 bulan menjalani aksi penipuan ini dan sudah ada 40 lelaki yang tertipu.
Untuk sementara pelaku dijerat dengan pasal UU ITE karena menggunakan identitas palsu di media sosial dan mencemarkan nama baik pemilik identitas.
Sedangkan para lelaki yang menjadi korban penipuan belum ada yang melapor ke pihak kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.