JAKARTA, KOMPAS.TV - Secara bertahap, mulai besok, (12 Juni 2020), PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan perjalanan kereta api (KA), baik KA Jarak Jauh Reguler maupun KA Lokal Reguler.
Baca Juga: Penumpang Kereta Meningkat, Stasiun Tanah Abang Disemprot Disinfektan
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, pengoperasian kereta tetap disertai dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
"Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," ujar Didiek dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Dibukanya kembali operasional KA reguler tersebut mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Selain itu, kata Didiek, juga berdasarkan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Setidaknya ada 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang akan kembali beroperasi mulai 12 Juni 2020.
Baca Juga: Penumpang Kereta Meningkat, Stasiun Tanah Abang Disemprot Disinfektan
Pemesanan tiket dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lain, mulai H-7 dari jadwal keberangkatan.
Sementara, pembelian di loket stasiun dapat dilakukan mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Di tahap awal ini, hanya akan tersedia tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang ada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.