MALANG, KOMPAS TV - Teguh Wuryanto, pemilik bengkel yang berada di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur kaget bukan kepalang melihat tagihan listrik untuk bulan Mei 2020.
Pria berusia 56 tahun itu tak mengira kalau jumlah tagihan listriknya membengkak sampai Rp20 juta. Jumlah tagihan tersebut naik sebesar 10 kali lipat dari biasanya.
Teguh karena itu merasa heran karena selama pandemi wabah virus corona atau Covid-19, operasional bengkelnya justru menurun. Alih-alih ada penurunan pembayaran, yang terjadi justru sebaliknya.
“Akhirnya harus dibayar, kalau tidak mau dibayar harus (melayangkan protes) ke Jakarta (kantor PLN Pusat) mungkin. Karena tagihan sudah keluar dan harus dibayar,” kata Teguh dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: Tagihan Listrik Naik Tak Wajar, PLN: April dan Mei Tidak Dicatat
Teguh mengatakan, kenaikan tagihan listrik di bengkelnya terjadi sejak ia mengganti meteran listrik dari analog ke digital pada Januari 2020.
Sejak meteran listrik berganti, tagihan listrik yang diterimanya selalu naik. Namun, Teguh menganggap kenaikan itu masih dalam tahap wajar.
Berdasarkan faktur tagihan yang diterima Teguh, nilai tagihan listrik pada Bulan Februari 2020 sebesar Rp 2.152.494.
Kemudian pada Bulan Maret, nilai tagihannya hanya Rp 921.067. Di bulan April, nilai tagihannya naik jadi 1.218.912. Kemudian tagihan bulan Mei melonjak drastis mencapai Rp 20.158.686.
“Logikanya tidak mungkin bisa sampai tagihan segitu. Apa yang saya gunakan,” ujar Teguh.
Baca Juga: PLN: Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik, tapi Lonjakan Pemakaian Dampak Covid-19
Melihat tagihan listrik membengkak drastis, Teguh tentu tak tinggal diam. Ia menghubungi PLN. Setelah diperiksa, diketahui ternyata ada kebocoran daya reaktif (kVarh) yang membuat tagihan listrik membengkak.
Kebocoran daya reaktif itu disebabkan oleh alat berupa kapasitor yang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi. Kebocoran daya reaktif itu terdeteksi setelah meteran listrik diganti ke meteran digital.
Teguh menyesalkan karena pihak PLN tidak memberikan sosialisasi terkait dengan alat kapasitor tersebut saat mengganti meteran listriknya.
Menurut dia, pihak PLN semestinya melakukan survei dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mengganti meteran analog dan digital.
“Harusnya disurvei dulu ya. Kalau kapasitor saya rusak dan meteran digital sensitive, karena namanya orang jualan harus memberikan pelayanan,” ujar Teguh. “Jangan asal main ganti saja.”
Menanggapi keluhan itu, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Malang Raya, M Eryan Saputra, mengatakan meteran listrik milik Teguh memang menjadi target peremajaan karena sudah lama berlangganan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.