Kompas TV regional berita daerah

PLN: Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik, tapi Lonjakan Pemakaian Dampak Covid-19

Kompas.tv - 10 Juni 2020, 21:49 WIB
pln-tak-ada-kenaikan-tarif-listrik-tapi-lonjakan-pemakaian-dampak-covid-19
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))
Penulis : Idham Saputra

MEDAN, KOMPAS.TV - Menanggapi informasi tarif listrik naik yang berkembang di tengah masyarakat, PT PLN unit induk wilayah Sumatera Utara menegaskan bila hal tersebut tidaklah benar, karena tarif dasar listrik masih sama seperti sebelumnya.

Senior Manager Niaga Dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Chairuddin di Medan Rabu (10/6/2020) sore menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan untuk pelanggan listrik terkait lonjakan tagihan listrik di bulan Juni 2020.

Skema ini dilakukan untuk mengurangi keterkejutan pelanggan rumah tangga karena tagihan listrik yang naik akibat pemakaian rata-rata yang bertambah selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tagihan Listrik PLN Melonjak, Ini Skema Baru Penghitungannya

Skema ini akan menghitung tagihan pada bulan Juni yang melonjak lebih dari 20 persen pada bulan Mei akibat metode pencatatan untuk penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan sebelum bulan Maret atau masa pandemi corona. 

Sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan setelah Juni, yaitu mulai Juli, Agustus dan September 2020.

Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN akan melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu guna memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal. 

Oleh karenanya, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 setiap awal bulan, khusus bulan ini baru bisa diterbitkan dan diakses pada tanggal 6 Juni yang lalu.

Baca Juga: Tagihan Listrik Naik Tak Wajar, PLN: April dan Mei Tidak Dicatat

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, yang ada lonjakan pemakaian dari para pelanggan PLN terkait dampak dari pemberlakuan kebijakan Covid-19, di antaranya social distancing, PSBB, work from home. Jadi, konsumsi pelanggan-pelanggan PLN, khususnya pelanggan rumah tangga, meningkat,” kata Chairuddin.

Saat ini PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan untuk membantu menjelaskan lonjakan tagihan listrik tersebut, serta menambah pelayanan bagi pelanggan di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, pelanggan PLN yang terdaftar bersubsidi sesuai Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), khusus 450 VA dan 900 VA totalnya ada 1,6 juta pelanggan untuk wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Gubernur Riau dan PLN Ungkap Penyebab Lonjakan Tagihan Listrik Warga dan Solusinya

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x