PALEMBANG, KOMPAS.TV - Bunti Boru Siregar, lansia berusia 80 tahun diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Ia dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah mendapat perawatan medis selama 21 hari.
Tiga kali dilakukan tes swab, dan hasil akhirnya negatif.
Perempuan asal kabupaten Deli Serdang ini pulang dari rumah sakit didampingi pihak keluarga.
Selain Bunti, Reza seorang pemuda berusia 20 tahun juga diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh dan hasil akhir swabnya negatif.
Menurut pasien, selama menjalani perawatan para tim kesehatan melayani dengan baik tanpa kenal lelah.
"Selalu diperhatikan, sprei itu diganti, selimut diganti, sabun pun dikasih, semua handuk pun dikasih. Semua kebutuhanku dipenuhi," ujar Bunti Boru Siregar, pasien sembuh.
Pihak pemerintah menyebut, bertambahnya pasien sembuh dari Covid-19 karena kerja keras para tenaga kesehatan.
Di Kabupaten Simalungun, terdapat 13 pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di tiga rumah sakit rujukan.
Total sudah 10 orang pasien sembuh dan diperbolehkan pulang serta ada satu orang pasien yang meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.