JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana penerapan tatanan normal baru atau new normal masih menimbulkan pro kontra.
Hal itu tak lepas dari kecemasan penerapan new normal, dimana roda ekonomi kembali di jalankan secara bertahap, dikhawatirkan jadi kontraproduktif dan dikhawatirkan bisa memicu gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.
Terlebih, pada selasa kemarin, Indonesia kembali mencatatkan penambahan signifikan kasus harian Covid-19, yaitu sebanyak 1.043 pasien positif Covid-19, yang merupakan jumlah kasus baru tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Di sisi lain, pemulihan ekonomi dengan mengaktifkan kembali aktivitas perekonomian juga dianggap mendesak dilakukan.
Pemerintah dinilai harus fokus pada ekonomi kerakyatan, karena dianggap sebagai penyangga ekonomi Indonesia psca pandemi Covid-19.
Pemerintah juga harus menjaga daya beli masyarakat dengan menggerakkan pelaku UMKM, pekerja informal dan koperasi, yang menyentuh langsung pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Sektor UMKM memang dianggap sebagai penopang utama untuk pemulihan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19.
Selain menyiapkan stimulus bagi sektor UMKM, pemerintah juga menyiapkan skema perlindungan dan pemulihan UMKM, diantaranya dengan pemberian insentif pajak dan perluasan pembiayaan modal bagi UMKM.
Penerapan new normal yang dicanangkan pemerintah memang perlu dipahami bukan sebagai upaya pelonggaran terhadap protokol pengamanan Covid-19.
Namun, menjalankan ekonomi dengan standar-standar baru yang ketat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Jangan sampai new normal yang diharapkan bisa memulihkan ekonomi, justru jadi bumerang dan memicu gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.