JAKARTA, KOMPAS.TV - Per Senin 8 Juni kemarin, bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang kembali beroperasi.
Di masa pembatasan sosial berskala besar masa transisi, bus antar kota antar provinsi, boleh beroperasi selama 24 jam.
Baca Juga: Bus AKAP Kembali Beroperasi di 7 Terminal Jabodetabek
Penumpang yang ingin naik bus, harus mengikuti sejumlah protokol. Baik pengecekan suhu tubuh, dan juga dokumen perjalanan.
Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik lebaran kemarin, minggu (7/6/2020).
Larangan mudik yang sebelumnya berlaku pada 24-31 Mei 2020, namun kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Sebanyak 7 terminal bus di Jabodetabek kembali melayani perjalanan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) mulai hari senin kemarin (8/6/2020).
Ketujuh terminal bus di Jabodetabek yang kembali melayani perjalanan akap itu di antaranya Terminal Baranangsiang (Bogor), Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan), Terminal Kalideres (Jakarta Barat), Terminal Tanjung Priok (Jakarta Utara), Terminal Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur) serta Terminal Bekasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.