SURABAYA, KOMPAS.TV - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik dihentikan.
Selanjutnya, akan diberlakukan masa transisi selama 14 hari untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19.
Keputusan ini disepakati usai Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik menggelar rapat evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tidak diperpanjang.
Alasan utama Risma adalah agar ekonomi warga kembali meningkat.
Meski demikian, Risma menyatakan bahwa protokol kesehatan corona atau Covid-19 harus tetap ketat dijalankan.
Selain itu, Penumpukan penumpang juga sempat terjadi di stasiun Bogor pada Senin pagi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, meminta pihak stasiun untuk lebih detail dalam mengatur penumpang, seperti menambah batas garis antrean.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.