HULU SUNGAI TENGAH, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah, masih menunggu keputusan KPU pusat terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak (05/06/20).
Hal ini menyikapi keputusan pelaksanaan pilkada serentak menjadi 9 desember 2020 setelah sempat tertunda akibat mewabahnya virus korona.
Sebagai kesiapan pemilu kepala daerah ditengah pandemi yang masih mengancam KPU kabupaten HST telah membuat anggaran dana sebanyak 3,5 milliar rupiah untuk protokol kesehatan.
“Kami sudah rapatkan sejumlah anggaran, terkhusus untuk penerapan protokol kesehatan saat pilkada nanti dan masih menunggu persetujuan KPU pusat “
Baca Juga: Ketat ! Batola Masih PSBB, Puluhan Pengendara diminta Putar Balik.
Sebelumnya pilkada serentak 2020 dijadwalkan pada 23 desember.
Penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 desember 2020 dituangkan dalam PERPPU No.2 tahun 2020 sebagai penundaan pilkada akibat Covid-19 setelah melalui rapat kerja komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Baca Juga: Geser Anggaran 160 Miliar Rupiah, Wali Kota Banjarmasin : Bukan Untuk New Normal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.