JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi akan ikut dalam kontetasi politik setelah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menkumham.
Menurut Sekjen Gelora, Mahfuz Sidik, SK Menkumham RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 itu berisi: SK Badan Hukum Partai Gelora, SK AD dan ART, serta SK Kepengurusan DPN (Dewan Kepemimpinan Nasional)
Sejumlah mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera, PKS duduk sebagai elite Gelora.
Ketum dan Waketum diisi mantan Presiden PKS, Anis Matta dan mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Adapun politisi senior Mahfuz Sidik, didapuk menjadi Sekjen.
Baca Juga: Strategi Partai Gelora Bertahan dalam Dinamika Politik
Meski demikian, Sekjen Gelora Mahfuz Sidik menepis anggapan Gelora adalah PKS “Jilid baru”.
Mahfuz menyebutnya sebagai, “Ya anggap saja mobil baru dengan sopir lama, tapi jalan dengan rute baru”.
Tentang rute baru ini, Mahfuz Sidik mengungkapkan dua Visi Gelora: arah baru menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia dan menempatkan wakil nya di parlemen lolos (Parlemen Treshold) dalam Pemilu mendatang.
Dan dengan kedua Visi tersebut, Mahfuz menegaskan partai berlogo “gulungan ombak lautan ini”, tidak akan khusus menyasar kader PKS sebagai basis pemilih.
Baca Juga: Anis Matta dan Fahri Hamzah Dirikan Partai Gelora
“Sebagai partai yang terbuka, Gelora Indonesia akan berkomunikasi dengan semua unsur masyarakat pemilih yang sepakat dan mendukung ide atau visinya. Siapapun mereka. Jadi kami tidak menyasar segmen pemilih partai tertentu,” tandas Mahfuz.
Selain, Anis Matta, Fahri Hamzah dan Mahfuz Sidik, di jajaran Ketua DPN ada nama mantan Wagub Jabar yang pernah diusung PKS, Deddy Mizwar dan mantan politisi PPP Ratih Sanggarwati.
Sejumlah mantan aktivis kampus Universitas Indonesia seperti Hidayat Matnoer dan Rico Marbun juga bergabung dalam kepengurusan nasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.