KOMPASTV - Laporan hasil otopsi kematian George Floyd (46) membuka fakta bahwa pria keturunan Afrika-Amerika itu karena gagal jantung.
Dilansir dari Reuters, dalam laporan otopsi yang dirilis kantor pengujian medis di wilayah Hennepin, Minnesota, Amerika Serikat pada Rabu kemarin menjelaskan George Floyd meninggal karena henti jantung ketika lehernya tercekik lutut pelaku.
Laporan ini berbeda dengan hasil otopsi independen yang dilakukan keluarga Floyd bahwa hasil otopsi tersebut, menjelaskan kematian Floyd disebabkan Asphyxia atau kekurangan oksigen pada otak dari kompresi leher dan punggung, karena beban saat polisi menindih perutnya.
Baca Juga: Terkuak! Mendiang George Floyd Ternyata Positif Virus Corona Setelah Diotopsi
Dalam laporan hasil otopsi setebal 20 halaman dari kantor pengujian medis di wilayah Hennepin juga menemukan fakta bahwa George Floyd positif Covid-19.
Floyd positif Covid-19 hampir delapan pekan sebelum kematiannya.
Kepala penguji medis, dr. Andrew Baker menilai, George Floyd masuk dalam kategori pasien tanpa gejala.
Meski positif, dalam laporan tersebut menjelaskan kematian George Floyd bukan karena Covid-19, melainkan henti jantung ketika lehernya ditekan oleh pelaku.
Baca Juga: Tewas di Tangan Polisi, George Floyd Meringkih Minta Tak Bisa Bernapas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.