JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, hingga akhir Juni 2020.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini insident rate dari persebaran Covid-19 di Jakarta sudah menurut, sehingga sebanyak 97% lebih wilayah DKI dinyatakan relatif aman.
Meski demikian, Anies menyebut persebaran virus corona di Jakarta masih terjadi.
Pada masa PSBB ini, Pemprov DKI mulai memberlakukan masa transisi, dimana PSBB mulai dilonggarkan.
Baca Juga: Jalan Sepi, Warga Minta Polisi Tingkatkan Keamanan
Tempat-tempat umum sudah mulai dibuka, namun dengan syarat selalu menerapkan protokol kesehatan. Anies menyebut, ada 4 kakakteristik masa transisi, yakni :
Cara kita bekerja adalah dengan menetapkan wilayah itu sebagai wilayah pengendalian tepat.
Ujar Anies Baswedan saat wawancara live di Kompas TV (4/6/2020).
Masa transisi ini dilakukan demi untuk menyiapkan warga sebelum memasuki masa new normal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.