JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tutup kemungkinan mengusut pihak yang membantu pelarian Mantan Sekretaris Ma, Nurhadi selama masuk dalam DPO.
Meski demikan, KPK fokus pada kasus utama terkait jerat suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung.
Istri Nurhadi, Tin Zuraida, ikut dibawa dalam penangkapan Nurhadi berserta menantunya.
Tin Zuraida diduga mengetahui keberaradaan Mantan Sekretaris MA tersebut.
Terkait hal ini, Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan tengah mendalami seluruh informasi terkait perkara Nurhadi.
Baik pihak-pihak yang berupaya melindungi Nurhadi maupun peran istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman menjadi buronan KPK selama 110 hari.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ditangkap setelah tim KPK bertemu istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.