MANADO, KOMPAS.TV – Tim Khusus Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap enam tersangka pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan roda empat yang beroperasi di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Keenam tersangka kini tengah ditahan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Enam orang tersangka pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor ini ditangkap Tim Khusus Maleo Polda Sulut dan telah ditahan di sejumlah polres wilayah hukum Polda Sulut. Mereka ditangkap di lokasi berbeda antara lain di Dumoga Kabupaten Bolaang Mongodow, Manado, Amurang, Bitung serta Tondano.
Sembilan unit kendaraan roda empat telah diamankan sebagai barang bukti. Beberapa unit mobil curian yang berhasil ditangkap polisi ini telah dijual kepada pihak ketiga, dengan warna kendaraan yang telah dimodifikasi serta nomor rangka kendaraan telah diganti untuk mengelabui pemilik serta polisi.
Satu dari sembilan kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan curian lintas provinsi, yang laporannya masuk di Polres Konawe Utara wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara dan ditangani di Polda Sulawesi Utara.
Modus pencurian dan penggelapan kendaraan roda empat ini, adalah dengan tersangka berpura-pura menyewa mobil dan kemudian dibawa kabur. Modus lainnya adalah dengan menggunakan kunci duplikat dan membawa kabur kendaraan untuk kemudian diperjualbelikan dengan harga murah.
Tim Polda Sulut masih memburu satu orang tersangka pencurian dan penggelapan mobil berinisal MR, dengan status daftar pencarian orang.
Tiga unit kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik sah dengan status pinjam pakai, sambil proses penyelidikan tetap berlanjut sampai putusan sidang. Sembilan kendaraan yang berhasil diamankan polisi ini merupakan kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi selang dua pekan di bulan mei 2020.
#kompastvmanado #kompastv # timsusmaleopoldasulut #curanmor #TimMaleo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.