Kasus prank sembako sampah yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka selesai. Youtuber Ferdian Paleka dan dua rekannya yakni M. Aidil dan Tubagus Fahddinar dipastikan bebas dari tahanan setelah para korban mencabut laporannya.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta memakai jaket.
Baca Juga: Otak Prank Sembako Sampah Ternyata Bukan Ferdian Paleka, Pelakunya adalah...
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut. Menurut Galih, korban mencabut laporannya pada pekan lalu. Hal itu menjadi dasar polisi untuk membebaskan para tahanan.
"Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," kata Galih.
Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.
Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin Ferdian Paleka Cs Jadi Tahanan Kota
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.