JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta. Mulai besok, Jumat (5/6/2020), masyarakat Ibu Kota sudah bisa menjalankan ibadah di masjid, gereja, maupun tempat ibadah lainnya.
Hal ini setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa bulan Juni ini ditetapkan sebagai masa transisi.
Menurut dia, kegiatan sosial sudah bisa dilakukan secara bertahap. Tempatibadah pun sudah bisa dibuka.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Anies: DKI Jakarta Menuju Masa Transisi
Termasuk Salat Jumat sudah diperbolehkan mulai besok, Jumat (5/6/2020).
"Mulai besok, kegiatan beribadah sudah bisa dilakukan.Jumatan sudah bisa dilakukan besok. Masjid, musala, kemudian gereja vihara, pura, klenteng, semua bisa membuka," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).
Meski begitu, tempat ibadah tersebut tidak boleh dibuka selama 24 jam. Melainkan hanya boleh digunakan pada waktu-waktu tertentu yang terkait dengan kegiatan peribadatan yang rutin.
"Hanya untuk kegiatan rutin dan harus mengikuti prinsip maksimal isi jamaah 50 persen," ujar dia.
Protokol Kesehatan
Selama di tempat ibadah, warga juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan selama di tempat ibadah. Pastikan harus selalu aman dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Anies menerangkan, prinsipnya itu jumlahnya maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Kemudian jarak aman 1 meter antar orang, membersihkan tempat dengan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan.
"Kemudian di luar kegiatan rutin, rumah ibadah ditutup dulu. Tidap sepanjang waktu," jelas Anies.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.