BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, batal pergi menunaikan Ibadah Haji tahun ini, menyusul keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang membatalkan keberangkatan Ibadah Haji tahun ini, karena masih pandemi covid-19.
Keputusan menteri agama nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada 2020, berimbas langsung kepada semua jemaah haji yang sudah siap berangkat tahun ini, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sedianya akan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Ridwan Kamil menyatakan sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk berangkat pada musim haji tahun ini.
Jika merujuk jadwal tahun lalu sebagai Amirul Hajj rombongan Jawa Barat, yaitu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, maka di tahun ini yang menjadi Amirul Hajj dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga menyatakan dengan berat hati, kepada seluruh calon jemaah Haji yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, harus bersabar tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
#ridwankamilbatalnaikhaji #dampakcovid-19 #musimhaji2020
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.