Kompas TV nasional berita kompas tv

Sidang Perdana Korupsi Jiwasraya, Jaksa Hadirkan 6 Terdakwa

Kompas.tv - 3 Juni 2020, 20:35 WIB

KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus Jiwasraya telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang ini, 6 terdakwa dihadirkan untuk mendengarkan dakwaan jaksa.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, Sidang Perdana Kasus Korupsi Jiwasraya digelar.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa ke-enam tersangka melanggar pasal tentang pemberantasan tindak pinada korupsi.  

Dalam sidang perdana ini, beberapa nasabah yang menjadi korban dalam kasus korupsi Jiwasraya menghadiri sidang.

Mereka ingin mengikuti dan memantau langsung persidangan.

Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Karangan bunga ini berasal dari para korban asuransi jiwasraya yang mengharapkan keadilan.

Karangan bunga berisi harapan-harapan korban agar kasus korupsi Jiwasraya bisa segera tuntas.
 

 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x