JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 kembali melebar ke level 6,34 persen atau setara 1.039,2 trilyun rupiah terhadap produk domestik bruto (PDB), Rabu (3/6/2020).
Angka defisit ini akan dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahu 2020. Sri Mulyani menjelaskan, pelebaran defisit ini terjadi karena kebutuhan dana penanggulangan Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah.
Salah satunya seperti program pemulihan ekonomi nasional yang naik menjadi 677,2 trilyun rupiah. Selain itu, dari kebutuhan tersebut terjadi perubahan target penerimaan APBN 2020 menjadi 1.699,1 triliun rupiah dan belanja negara menjadi 2.738,4 triliun rupiah.
Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan akan melaksanakan APBN 2020 dengan hati-hati sesuai instruksi Presiden Joko Widodo meskipun ada pelebaran defisit.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas sebelumnya menyoroti semakin lebarnya defisit APBN yang kembali bertambah akibat program penanganan wabah Covid-19.
Presiden menegur sejumlah menteri di bidang ekonomi agar membuat perhitungan yang lebih tepat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.