PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sosialisasi protokol kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Lantamal XII Pontianak di pasar Belimbing, disertai dengan pelaksanaan rapid test. Hasilnya, satu orang dinyatakan reaktif, dan wajib melakukan swab test serta menjalani isolasi.
“Dari 82 orang yang kita rapid test ada 1 yang reaktif. Nanti yang reaktif akan kita serahkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota pasien tersebut berdomisili untuk dilakukan tracing, kemudian kita isolasi dan lakukan pemeriksaan swab,” ucap Harisson, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam aksi pencegahan virus corona ini, petugas juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli, di Pasar Belimbing. Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di sekitar pasar.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
#RapidTest #Corona #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.