MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pembukaan pusat perbelanjaan di makassar masih tuai polemik . Beda pendapat antara pemerintah kota makassar dan pemrov sulsel jadi yang paling menarik. Masyarakat dan pelaku usaha pun menanti kepastian , kebijakan mana yang akan mereka ikuti .
Ini adalah pernyataan pihak mall di jalan tanjung bunga , makassar . Pengelolah bingung dan hanya bisa menunggu , putusan final yang akan di ambil pemerintah daerah .
Beda pendapat antara pemerintah kota makasasr dan pemerintah provinsi sulawesi selatan jadi pemicunya . Pememrintah kota makassar sejatinya telah mengizinkan pusat perbelanjaan buka , dengan syarat protokol kesehatan di jalan kan .
Salah satu acuannya adalah perwali protokol kesehatan pengganti aturan psbb .
Memang tak spesifik soal pusat perbelanjaan , namun lebih dekat pada lokasi transaksi jual beli seperti pasar .
Dalam peraturan walikota makassar , nomor 31 tahun 2020 di atur soal pusat keramaiaan seperti pasar . Dalam perwali dipasal 12 , aturan jelas soal kebersihan , pencecekan suhu tubuh , penyediaan tempat cuci tangan , hingga menggunakan masker .
Namun pemprov sulsel menganulir kebijakan pembukaan mall , setelahmelakukan pertemuan dengan sejumlah pihak .
Tarik ulur pembukaan mall jadi pembeda , kebijakan antara pemkot makassar dan pemprov sulawesi selatan . Ini jadi ironi , ditengah kesamaan untuk mengatasi covid-19 yang masih mewabah .
#PEMPROVSULSEL
#NURDINABDULLAH
#PJWALIKOTAMAKASSAR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.