SANGGAU, KOMPAS.TV - Sebanyak 73 orang Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah di malaysia, tiba di Pos Lintas Batas Negara, atau PLBN Terpadu, Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dari 73 orang WNI, sebanyak 69 orang dideportasi oleh Imigresen Bekenu Malaysia, dan empat orang merupakan WNI repatriasi yang dipulangkan KJRI Kuching.
Setelah tiba di PLBN Entikong, para WNI ini menjalani pemeriksaan medis berupa pemeriksaan suhu tubuh hingga rapid test dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, termasuk sterilisasi barang bawaan untuk mencegah kemungkinan penularan covid-19.
"PMI yang tiba di PLBN Entikong diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Entikong. Apabila ditemukan gejala Covid-19, maka akan dilakukan rapid test. Jika reaktif, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit rujukan pemerintah," tutur Reinhard Herkules Pandjaitan, Koordinator BP2MI Entikong.
Setelah menjalani pendataan dan dinyatakan sehat dalam pemeriksaan medis, para PMI kembali diberangkatkan menuju Dinas Sosial Provinsi Kalbar, dikawal BP2MI Entikong. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke wilayahnya masing-masing oleh dinas sosial.
Simak informasi lain dari Kabupaten Sanggau dan Kalimantan Barat di Channel YouTube KompasTV Pontianak.
#PekerjaMigranIndonesia #Malaysia #Perbatasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.