KOMPAS.TV - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.
Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Pada bulan Juni ini, pelanggan yang masuk daftar subsidi dapat mengklaimnya.
Hal itu bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui web PLN dan nomor WhatsApp yang tersedia.
Website PLN
Adapun rincian pelanggan yang mendapat listrik gratis atau diskon sebagai berikut:
#PLN #Listrik #Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.