KOMPAS.TV - Selain sanksi denda, sanksi sosial juga diberikan kepada pelanggar PSBB dengan membersihkan jalan.
Penyekatan kendaraan yang menuju jakarta juga dilakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 47.
Pemeriksaan kendaraan di lokasi ini sempat menyebabkan antrean kendaraan.
Sesuai aturan yang belaku, setiap kendaraan yang melanggar dilarang melintas dan diminta putar balik.
Sementara itu, data pos pemantauan terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2020, pada Senin 1 Juni hingga pukul 8 pagi, aparat sudah menindak 824 kendaraan beragam jenis, untuk putar balik ke daerah asal keberangkatan.
Penyekatan lalu lintas masih akan berlaku, setidaknya hingga 7 Juni 2020, dengan pengawasan oleh Polda Jawa Barat dan dinas perhubungan, serta penindakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Menurut pantauan tim Kompas TV, sampai pukul 10 pagi, sudah ada 845 pelanggar.
Mayoritas adalah kendaraan pribadi.
Walaupun 1 Juni merupakan tanggal merah, namun penyekatan tetap dilakukan seperti biasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.