BANJARBARU, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang dilaksanakan pemerintah kota Banjarbaru sejak 16 Mei 2020 lalu dipastikan tak akan diperpanjang.
PSBB dianggap sukses menekan penyebaran Covid 19 sehingga kota Banjarbaru siap melaksanakan new normal.
Tim gugus tugas percepatan dan penanganan Covid 19 Banjarbaru memastikan tak akan memperpanjang masa PSBB yang berakhir Jumat 29 Mei 2020.
Tidak dilanjutkannya PSBB di kota banjarbaru diambil berdasarkan evaluasi dan penilaian
warga kota Banjarbaru sudah sangat mengerti dan memahami bagaimana pencegahan Covid 19.
Selain itu juga ketaatan masyarakat bersosial distancing serta menjaga pisikal distancing selama masa PSBB.
Wali kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan dengan new normal yang diterapkan kegiatan di tempat ibadah, rumah makan, serta kegiatan ASN di perkantoran akan diperbolehkan beroperasi dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pihak pemerintah kota Banjarbaru masih membuat peraturan standar kesehatan saat sekolah kembali dibuka seperti menggunakan masker dan siswa serta guru wajib mencuci tangan sebelum masuk ke ruang kelas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.