KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020.
Kabar tersebut sekaligus menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Menteri Nadiem Bakal Tindak Tegas Pihak di Kemendikbud yang Terlibat OTT KPK
Hamid mengatakan, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.
Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.
"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). Di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," katanya.
Ajaran Baru Bukan Jadwal Masuk Sekolah
Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.
Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.