MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan tatanan Normal Baru (new normal) pada akhir bulan Mei.
Penjabat Wali Kota Makassar akan segera mengeluarkan peraturan tentang protokol kesehatan bagi warga Makassar.
Peraturan wali kota tentang protokol kesehatan akan dikeluarkan untuk mengganti PSBB yang tidak diperpanjang di Makassar.
Dalam peraturan, warga Kota Makassar diminta tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca Juga: IDI Makassar Minta Kepada PJ Walikota, Penerapan Protokol Kesehatan Lebih Ketat dan Detail
Pelaksanaan protokol kesehatan ini akan diawasi satgas khusus, mulai dari lingkungan RT hingga kecamatan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai persiapan penerapan tatanan new normal di Istana Merdeka.
Dalam rapat terbatas secara virtual ini, presiden menyebut 4 provinsi yang segera menerapkan tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.
Presiden menyebut, 4 Provinsi dan 25 Kabupaten Kota bersiap melaksanakan tatanan Normal Baru.
Baca Juga: Jokowi Sebut 4 Provinsi Siapkan Tatanan New Normal
Wilayah ini akan menjadi contoh. Jika tatanan normal baru berlangsung efektif, maka penerapannya diperluas ke wilayah lain.
Presiden memerintahkan kabinetnya melakukan sosialisasi protokol adaptasi tatanan new normal yang disiapkan Kementerian Kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.