JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu`ti menyatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan seksama rencana pemberlakuan tatanan normal baru atau new normal.
Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah: Hadapi Pandemi Covid-19 dengan Keseimbangan Takdir dan Ikhtiar
Termasuk memberikan penjelasan yang obyektif dan transparan kepada masyarakat luas tentang wacana pemberlakuan new normal itu terutama yang terkait dengan:
1. Dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini.
2. Maksud dan tujuan “new normal”.
3. Konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB (Pemberlakuan Sosial Berskala Besar) dan berbagai layanan publik.
4. Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”.
5. Persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.
"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta ini," ujar Abdul Mu`ti, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.