REMBANG, KOMPAS.TV - Nasib sial tengah menimpa seorang Kapolsek di Rembang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial Iptu SY. Dia menabrak sebuah rumah ketika mengendarai mobil, Senin (25/5/2020) malam.
Akibatnya, balita berusia tiga tahun, PT, dan sang nenek, YS (50), tewas di lokasi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang.
Oknum Kapolsek itu diduga menyetir dalam keadaan mabuk hingga menabrak rumah warga.
Kini Iptu SY ditahan. Jabatannya pun terancam lantaran Polda Jateng telah mempersiapkan penggantinya.
Baca Juga: Polemik Pembukaan Mal Jakarta: APPBI Sebut Dibuka 5 Juni, Anies Bilang Itu Khayalan
Mulut Bau Alkohol
Orangtua korban, Mahfudz, mengatakan, usai menabrak rumah mertuanya hingga hancur, Iptu SY sempat tak mengaku.
Iptu SY saat itu diketahui masih mengenakan seragam dinas.
"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Ia menduga, polisi tersebut mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," tutur Mahfudz.
Mahfudz tak menyangka, anak balita dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.
Baca Juga: Kapolsek yang Diduga Mabuk Bau Alkohol Itu Akhirnya Dicopot, Tabrak Rumah, 2 Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.