PAPUA, KOMPAS TV - Seorang warga bernama Justinus Dimara tewas saat tim Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Provinsi Papua melakukan penertiban di Kota Jayapura, Papua, pada Senin (25/5/2020).
Dalam penertiban itu, aparat menggunakan mobil water canon untuk membubarkan warga. Akibat kejadian tersebut, sebanyak lima anggota polisi diperiksa.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal saat di Jayapura, Papua, Selasa (26/5/2020).
Ahmad mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika sekelompok warga berada di luar rumah pada pukul 17.30 WIT.
Baca Juga: PSBB Berakhir 29 Mei Mendatang, Pemkot Bekasi Persiapkan Aturan "New Normal"
Padahal, Pemprov Papua telah memutuskan untuk membatasi aktivitas warga hingga pukul 14.00 WIT. Ini dilakukan karena tingginya kasus Covid-19 di Kota Jayapura.
Para warga tersebut termasuk korban tewas berusia 35 tahun yang diduga mengonsumsi minuman keras itu justru berkerumun di depan sebuah restoran.
Lalu, seorang anggota Brimob mencoba mengimbau para pemuda itu untuk mematuhi pembatasan sosial. Namun, mereka malah mengusir anggota tersebut.
Setelah itu, tim gabungan Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Provinsi Papua menerjunkan mobil water canon ke lokasi berkumpulnya para pemuda tersebut.
“Tim sempat mengajak para pemuda agar segera kembali ke rumah namun mereka menolaknya,” kata Kamal dikutip dari Kompas pada Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Penyerang Pos Polisi di Papua Orang Dekat, Kapolda Salahkan Anak Buahnya yang Lalai
Tak lama setelah itu, kata Kamal, tim menyemprotkan air kepada sekelompok pemuda tersebut menggunakan mobil water canon.
Diduga, salah satu pemuda Justinus Dimara menghindari semprotan dengan berlari. Namun ia terjatuh dan kepala bagian belakangnya menghantam tangga hingga mengalami pendarahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.