JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah menunda pendaftaran Kartu Prakerja gelombang empat.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan penundaan ini dikarenakan pihaknya masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan Kartu Prakerja pada gelombang satu hingga tiga.
Termasuk singkronisasi data calon peserta Kartu Prakerja yang sudah diusulkan oleh Kementerian dan Lembaga.
Baca Juga: Ini Manfaatnya Kartu Prakerja - SATU MEJA THE FORUM
Selain itu, sambung Panji, Komite Cipta Kerja juga masih mempertimbangkan masukan dari lembaga pengawas pemerintah.
"Jadi belum dibuka untuk sementara ini," ujar Panji, Selasa (26/5/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Para peserta Kartu Prakerja adalah para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Hingga akhir tahun nanti, pemerintah akan membuka sampai 30 gelombang Kartu Pekerja. Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses para pekerja melalui websidde resmi www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Muncul Tandingan Kartu Prakerja, Situs Prakerja.org Beri Pelatihan Online Gratis
Pendaftaran juga dilakukan secara bertahap, dengan harapan mereka yang belum memiliki informasi atau terlambat mendapatkan informasi pendaftaran Kartu Prakerja, bisa mendaftar di gelombang selanjutnya.
Untuk persetujuan Kartu Prakerja yakni setiap pendaftaran pengguna akan diseleksi oleh manajemen pelaksana sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh komite.
Kemudian manajemen pelaksana memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan maupun penolakan atas pendaftaran pengguna.
Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp20 triliun. Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp3.550.000.
Baca Juga: Begini Cara Penerapan Pendaftaran Kartu Prakerja
Adapun rinciaannya, Rp1 juta untuk biaya pelatihan, Rp600 ribu per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp2,4 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp150 ribu merupakan insentif survei.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.