BEKASI, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap 3 di Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir apada 26 Mei 2020.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan pelonggaran atau relaksasi penerapan PSBB ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Relaksasi dimaksudkan agar aktivitas perekonomian bisa kembali dibuka secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Kedua Corona di Jakarta
Pengajuan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di antaranya dengan mempertimbangkan meningkatnya wilayah di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.
Saat ini, dari 56 kelurahan di Kota Bekasi, 51 kelurahan sudah berada di zona hijau.
Baca Juga: Hati-Hati! Terlanjur Mudik, Gak Mudah Balik
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.