JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengerahkan pasukan TNI dan Polri untuk menertibkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat berlaku disiplin dalam melaksanakan protocol kesehatan demi memutus mata rantai penularan wabah virus corona atau Covid-19.
Operasi pendisiplinan PSBB akan dilakukan secara serentak di 4 provinsi dan 25 kabupaten /kota. Dari wilayah tersebut, sebanyak 1.800 objek akan dijaa ketat.
“Mulai hari ini akan digelar operasi oleh pasukan TNI dan Polri untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Jokowi saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (26/5).
Baca Juga: Antisipasi Masyarakat Daerah Masuk Jakarta, Polisi Pun Perketat Titik "Check Point" PSBB
Jokowi mendorong operasi TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat, sehingga kesadaran untuk melaksanakan protocol kesehatan semakin meningkat. Dengan begitu, diharap angka penularan Covid-19 dapat ditekan dan menurunkan kurva.
Seperti diketahui, tingkat penularan ditunjukan berdasarkan reproduction rate (R0). Bila R0 telah berada di bawah angka 1, maka pelonggaran PSBB dan kembali pada new normal agar masyarakat kembali aktivitas dapat dilakukan.
"Kita lihat R0 beberapa provinsi sudah di bawah satu dan kita harap semakin turun dengan digelarnya pasukan TNI Polri secara massif," ujar Jokowi.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan upaya mendisiplinkan PSBB dilakukan di sejumlah tempat dengan melibatkan 340.000 pasukan TNI dan Polri.
Baca Juga: Perbatasan Dijaga Ketat, Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi
Adapun yang akan dipantau dan dijaga ketat antara lain lalu lintas masyarakat, mall dan pusat perbelanjaan, pasar rakyat, serta tempat-tempat wisata.
Di tempat-tempat itu, petugas TNI dan Polri akan mengawasi penerapan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19.
Pendisiplinan akan dilakukan di tempat berkumpulnya orang, sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatan dan aman dari Covid-19.
"Ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut," ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hadi menerangkan, penerapan pendisiplinan PSBB di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota merupakan tahap pertama. Adapun 4 provinsi itu antara lain adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Baca Juga: Ada Penerapan PSBB, Perbatasan Bekasi-Jakarta Ramai
Nantinya, petugas akan memastikan penggunaan masker serta menjaga jarak dalam berkegiatan. Termasuk pada pembatasan pengunjung di mal dan tempat lainnya.
"Tahap pertama akan kita atur mal kapasitasnya 1.000 mungkin kita akan izinkan untuk 500 saja dan kita awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 hanya 200 saja," ujar Hadi.
Adanya pendisiplinan tersebut diharapkan akan menurunkan angka penularan Covid-19 di Indonesia berdasarkan reproduction rate (R0). Ditargetkan R0 di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut bisa mencapai 0,7.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.