BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Mandiangin Barat Kabupaten Banjar, menolak dan mengembalikan dana bantuan langsung tunai atau BLT senilai 600 ribu rupiah per bulan.
Baca Juga: Salut!!! Ombak Tinggi, Tim Ini Beranikan Diri Kirim BLT ke Warga Parumaan Dengan Perahu Kayu Kecil
Penolakan ini terjadi lantaran bantuan tersebut dinilainya kurang tepat sasaran.
Warga berusia 83 tahun mengembalikan bantuan langsung tunai senilai 600 ribu rupiah per bulan kepada Aparat Desa.
Ia mengaku kebutuhannya masih tercukup dari penghasilannya mengajar TK Al-Quran.
Di Desa Mandiangin Barat, terdata jumlah warga penerima manfaat BLT sebanyak 98 keluarga, yang diserahkan selama 3 bulan berturut-turut, dengan total sekitar 177 juta rupiah.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemberian BLT Diperpanjang Selama 6 Bulan, Per Keluarga Dapat Rp2,7 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.