SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebuah balon udara jatuh di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu sore.
Balon udara yang jatuh berdiameter satu meter, dengan tinggi mencapai lima meter, sudah diamankan oleh pihak Angkasa Pura I Semarang.
Balon udara ini diketahui jatuh di ujung landasan pacu 13, Bandara Jenderal Ahmad Yani sekitar pukul 4 sore.
Tiupan angin membawa balon udara ini jatuh ke area bandara.
Kegiatan menerbangkan balon udara seperti ini khususnya di sekitar area bandara, melanggar aturan keselamatan penerbangan yang berlaku.
Beruntung saat balon udara terjatuh, tidak ada aktivitas penerbangan di Bandara Jenderal Ahmad Yani.
Tradisi menerbangkan balon udara saat lebaran ini masih dilakukan oleh beberapa warga, padahal membahayakan keselamatan penerbangan.
Polisi kini masih menyelidiki pelaku yang menerbangkan balon udara ini.
Di Ponorogo, Jawa Timur, polisi menyita belasan balon udara dari masyarakat untuk dimusnahkan.
Belasan balon udara ini, merupakan hasil sitaan Mapolsek Somoroto.
Menurut rencana, balon udara akan diterbangkan masyarakat, dalam merayakan lebaran yang sudah menjadi tradisi daerah setempat.
Padahal balon udara ini jika diterbangkan, bisa membahayakan keselamatan penerbangan.
Selain balon udara, polisi juga menyita ribuan petasan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.