JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga siang ini (24/05/2020) di hari lebaran pertama, petugas gabungan masih berjaga memantau pergerakan warga di pos pemeriksaan Kalimalang.
Titik ini jadi salah satu pintu keluar masuk Ibu Kota Jakarta.
Terletak di perbatasan antara Jakarta Timur dan Bekasi, jalur Kalimalang kerap digunakan masyarakat yang ingin meninggalkan atau memasuki Jakarta.
Petugas mencatat hingga siang ini belum ada kendaraan baik roda dua maupun empat yang diputar balik karena terindikasi mudik lokal.
Selama bulan puasa, puluhan kendaraan dipaksa putar balik karena terindikasi hendak mudik.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperketat pergerakan orang keluar dan masuk wilayah ibu kota selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ada kriteria khusus yang ditetapkan bagi warga yang ingin berpergian keluar atau pun masuk ke Jakarta.
Mereka yang diperbolehkan ini pun wajib memegang Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM).
Jika tidak membawa SIKM, maka warga akan dikembalikan ke tempat asal perjalanan. Bisa juga dilakukan karantina selama 14 hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.