JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 91 travel gelap yang masih nekat membawa pemudik di tengah penerapan larangan mudik terjaring razia kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Sudah ada total sebanyak 300 kendaraan travel gelap yang disita oleh polisi.
Seluruh pemudik dari salah satu travel yang terkena razia langsung didata oleh polisi yang berjaga di pos pantau Cikarang Barat.
Sedangkan, mobil travel yang membawa sejumlah pemudik disita oleh polisi.
Sejak 22 Mei 2020, kepolisian sudah menahan sebanyak 91 travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik.
Sselain melanggar peraturan untuk tidak mudik, travel dan seluruh pemudik ini pun tidak mematuhi protokol jaga jarak di dalam kendaraan travel.
Sementara itu di Malang, Jawa Timur, puluhan kendaraan yang akan masuk ke kota diminta putar balik karena tidak bisa menunjukan surat tugas dan tidak mempunyai tujuan yang jelas.
Selain kendaraan roda empat, kendaraan roda dua yang melintas juga tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.
Pengendara roda dua berplat nomor luar kota yang tidak bisa menunjukkan surat tugas juga diminta untuk putar balik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.