SURABAYA, KOMPAS.TV – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Jawa Timur menangkap 2 pelaku curanmor, yang beraksi di tengah pemberlakukan PSBB. Polisi terpaksa menembak mati salah satu pelaku, karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan.
I-F hanya bisa merintih kesakitan saat digelandang petugas di Mapolrestabes Surabaya pada Senin sore (18/05). I-F masih terbilang beruntung, karena tak bernasib sama seperti rekannya, yakni A-R, yang tewas ditembak polisi.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada A-R, karena ia menyerang petugas dengan sebilah parang saat penangkapan. Sedangkan pelaku I-F dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya, karena mencoba melarikan diri.
Dalam pemeriksaan, tersangka I-F mengaku hanya mengikuti ajakan A-R untuk menjual motor hasil curian di kawasan Jalan Putro Agung dengan iming-iming imbalan 1 juta rupiah.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Sandi Nugroho mengatakan kedua pelaku sudah sejak lama menjadi target incaran polisi. Mereka sudah beraksi 11 kali selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberlakukan di Kota Surabaya.
Mereka sangat meresahkan warga, karena mereka selalu membawa senjata tajam saat beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya.
#TembakMati #PelakuCuranmor #Surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.